Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ungkap Kasus Narkotika

BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.

Tersangka GR (32) diamankan polisi di sebuah rumah Jalan Raya Transmigrasi   Desa Suka Damai Kecamatan Mantewe,Jum’at 09/1/2026.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arif Prasetya, SIK dalam keterangannya melalui Kasi Humas IPDA Supriyo Sanyoto,menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Mantewe.

Merespon informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan pada hari Jum’at, tanggal 09 Januari 2026 Skj. 22.00 Wita, berhasil mengamankan seorang pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan didapati 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14 (empat belas) gram beserta barang bukti lainnya,”terangnya:

Selain tersangka polisi juga mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14 gram, 1 buah pipet kaca,1 bungkus plastik klip,1 lembar tisu, beserta sejumlah barang lainnya.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.

(Rel/al/wtol).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *