Anggota DPR RI,H Sudian Noor Serahkan Sertifikat Juru Sembelih Halal di Tanah Bumbu

Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PAN, H. Sudian Noor menyerahkan Sertifikat Kompetensi Juru Sembelih Halal, di Batulicin, Rabu (26/3/25).

BATULICIN – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN),H. Sudian Noor, S.Ap menyerahkan sertifikat kepada Juru Sembelih Halal (Juleha) di Tanah Bumbu.

Penyerahan sertifikat ini dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama di Pendopo Masjid Al Ihsan, Desa Kersik Putih, Batulicin, Rabu (26/3/25).

Sertifikasi ini merupakan bagian dari inisiasi Satu Desa Satu Juleha (Juru Sembelih Halal) di Kalimantan Selatan dalam mendukung program sertifikasi halal UMKM, khususnya makanan berbahan baku daging.

Menurutnya, Juleha adalah ujung tombak atas penentu kehalalan dan memastikan pelaksanan penyembelihan hewan memenuhi syariat Islam, dan standar protokol kesehatan.

“Hari ini ada 115 juleha yang menerima sertifikat. Insya Allah april nanti akan ada lagi sertifiikasi bagi 140 juleha,” singkatnya.

Selain program Sertifikasi Juleha, H Dian juga menginisiasi program Satu Desa Satu Muzakki (SDSM) dan Satu Majelis Taklim.

“Saya menginginkan nanti  Satu Desa Satu Muzakki (Pemberi Zakat) juga Satu Desa Satu Majelis taklim,” ungkap H Dian.

Selain penyerahan Sertifikat kepada Juru Sembelih Halal (Juleha) dilakukan juga penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaann bagi Penyuluh Agama.

Tidak kurang terdapat 800 lebih Penyuluh Agama di Kalimantan Selatan menerima jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, Komisi VIII DPR RI menaungi lingkup tugas di bidang Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

(Alam/wtol).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *