BATULICIN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam Rangka penyampaian Ranperda Tentang Kerja Sama Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025.
Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua H Hasanddin dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, Senin (8/9/25).
Dalam sambutannya,Bupati Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah,Yulain Herawati menyampaikan, penyusunan Raperda ini dilandasi oleh semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik.
Serta mendorong pembangunan daerah melalui prinsip sinergi, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menguntungkan.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas dilaksanakannya Rapat Paripurna dalam rangkaPenyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah,”ucapnya.
Dikatakan, pelaksanaan Kerja Sama Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah ini ditetapkan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan Kerja Sama sehingga tercapai efisiensi dan efektivitas Pelayanan Publik.
Selanjutnya, sebagai upaya atau usaha dalam rangka menggali dan mengembangkan potensi Daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan/atau sumber pendapatan asli Daerah berlandaskan kerja sama yang saling menguntungkan.
Adapun ruang lingkup Rancangan Peraturan Daerahtentang Kerjasama ini meliputi kerja sama daerah,kerja sama daerah dalam penyediaan pelayanan publik,kerja sama daerah dalam investasi,dan kerja sama daerah dalam penyediaan infrastruktur.
Selain itu, kerja sama daerah dalam pengadaan barang/jasa,pembinaan dan pengawasan; dan pendanaan.
“Kami menyadari bahwa dalam pembahasan Raperda ini tentumemerlukan penyempurnaanmelalui pandangan, masukan, dan saran dari segenap anggotaDPRD yang terhormat.
Oleh karena itu, kami berharap pembahasan lebih lanjut dapatberjalan dengan baik, sehingga Raperda ini nantinya dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi kemajuan Tanah Bumbu.
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan Wakil Pimpinan Sidang Paripurna DPRD beserta unsur Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ,Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan SKPD di LingkupPemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu,Pimpinan Perusahaan Daerah Tanah Bumbu,Pimpinan Instansi Vertikal.