BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan membangun komitmen bersama mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut digelar rapat bersama DPRD Tanah Bumbu dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin dengan menghadirkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, beserta jajaran,Selasa (9/9/25).
Wakil Ketua DPRD, Hasanuddin, menyambut positif agenda tersebut dalam rangka memperkuat komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Pihaknya siap bersinergi dengan BPK dan pemerintah daerah agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
“Tujuannya jelas, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Tanah Bumbu,”ucapnya.
Sementara itu, BPK RI Kalsel dalam pertemuan itu memberikan arahan terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan, mekanisme penyelesaian kerugian daerah.
Disampaikan, DPRD memiliki tanggung jawab besar memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Peran penting DPRD sebagai lembaga pengawas dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan,”tegasnya.
Melalui sosialisasi ini kedua pihak berharap mampu mendorong pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“DPRD Tanah Bumbu terus menjadi garda terdepan dalam pengelolaan keuangan daerah,”
Sosialisasi berlangsung dinamis dengan dialog interaktif antara BPK dan para legislator.