BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua H Hasanuddin dihadiri Plt Sekda Yulian Herawati,berlangsung diruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (5/8/25).
Sekda Tanah Bumbu menyampaikan, proses penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
Yulian juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta fraksi-fraksi atas terlaksananya Rapat Paripurna ini.
“Kami meyakini bahwa proyeksi dokumen yang disepakati hari ini telah mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, dan telah disusun berdasarkan kesamaan pandangan antara Pemerintah Daerah dan DPRD,”
Hal ini merupakan landasan konstruktif dalam membangun kolaborasi harmonis demi pelayanan publik yang optimal, menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.
“Kami menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan yang konstruktif dari seluruh unsur fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,”
Berikut ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yakni Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar 3 Triliyun 87 Milyar 809 Juta 938 Ribu 550 Rupiah 80 Sen, Belanja Daerah sebesar 3Triliyun 506 Milyar 609 Juta 369 Ribu 63 Rupiah.
Dengan Defisit APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar 418 Milyar 799 Juta 430 Ribu 512 Rupiah 20 Sen
Selanjutnya,Defisit Belanja Daerah tersebut dapat dibiayai atau ditutupi dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnyasebesar 418 Milyar 799 Juta 430 Ribu 512 Rupiah 20 Sen.
(Al/wtol).