BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Bumbu menggelar rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang dan Dinas terkait membahas rencana relokasi pasar pagatan belum lama tadi.
Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin wakil Ketua Hasanuddin disepakati beberapa kesepakatan penting terkait relokasi pasar.
RDP menghadirkan pengelola pasar,Diskumdagri Tanah Bumbu,Camat Kusan Hilir,Kepala Desa pasar baru,dan para pedagang.
Salah satu lokasi yang menjadi Diskumdagri yakni di bekas bioskop lama yang berlokasi dijalan Anang Panengah Pagatan.
Dalam RDP tersebut para pedagang menyetujui relokasi pasar dengan beberapa permintaan tambahan diantaranya meminta luasan kios pasar diperbesar.
Beberapa point keputusan lainnya diantaranya,pedagang meminta transparansi anggaran pembangunan pasar yang mencapai Rp1,2 Miliar, menetapkan lokasi baru pasar Pagatan yakni di Pasar baru,serta meminta pengelolaan kios di Pasar baru akan dikelola oleh warga setempat.
Beberapa kesepakatan lainnya,pedagang meminta relokasi dilakukan paling lambat pada awal tahun 2026.














