DPRD  

DPRD Tanah Bumbu Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan Bahas Kekurangan Tenaga Pengajar

BATULICIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar rapat  kerja bersama Dinas Pendidikan Tanah Bumbu.

Rapat Kerja dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Bobi Rahman, dihadiri sejumlah Kepala Bidang SD, PAUD, dan SMP,Senin (19/1/26).

Dalam rapat ini,sejumlah persoalan pendidikan dipaparkan diantaranya terkait tenaga pengajar yang jumlahnya setiap tahun berkurang seiring masa purna tugas guru bersangkutan.

Persoalan semakin bertambah dengan adanya aturan rekrutmen tenaga pendidik yang hanya melalui jalur Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Teguh Dwi Fendi, menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja bersama Komisi 1 DPRD Tanah Bumbu terkait pembahasan program kerja tahun anggaran 2026.

Menurutnya,aturan larangan perekrutan ini sangat mencekik Dinas Pendidikan, bahkan mungkin dirasakan hampir di seluruh Indonesia.

“Proses rekrutmen melalui ASN atau PPPK membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujarnya dikutip Genpikalsel.com.

Ia menjelaskan, dengan adanya aturan tersebut menyebabkan sekolah-sekolah mengalami kekosongan tenaga pengajar.

Untuk itu pihaknya berharap, persoalan kekurangan guru di Tanah Bumbu dapat diatasi jika pemerintah daerah yang memiliki  untuk mengangkat mengangkat guru PTT.

“Andai DPRD bisa memberikan solusi kebijakan, kemungkinan permasalahan kekosongan tenaga pendidik setiap tahun yang hampir perkiraan mencapai 1 persen itu bisa diatasi,”tandasnya.

Selain persolan guru, DPRD juga mempertanyakan terkait kekurangan kursi dan meja di SDN Pondok Butun yang kini telah ditangani, serta pembangunan kembali gedung SDN Wonorejo yang sebelumnya sempat terbakar dan telah direalisasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *