BATULICIN – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar.
Kunker dipimpin I Wayan Sudarma bersama rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar beserta jajaran.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus mempelajari strategi penanganan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di daerah, senin (9/3/26).
I Wayan Sudarma menjelaskan bahwa kunker merupakan salah satu upaya memperkuat pemahaman terkait dinamika hubungan industrial yang saat ini semakin kompleks.
Ia menegaskan bahwa fokus utama Komisi III adalah mencari solusi terbaik dalam mitigasi serta penyelesaian konflik hubungan kerja agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
“Dinamika dunia kerja saat ini semakin kompleks. Sebagai daerah yang sama-sama memiliki sektor industri dan pertambangan yang cukup dominan, potensi terjadinya Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) antara karyawan dan perusahaan,”jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Tanah Bumbu juga melakukan studi komparatif untuk memahami lebih dalam mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan oleh Disnakertrans Kabupaten Banjar dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Komisi III DPRD Tanah Bumbu berharap kunjungan ini dapat menghasilkan diskusi yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi kedua daerah, khususnya dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.
Hal ini penting dalam rangka menyeimbangkan antara perlindungan hak-hak pekerja dengan upaya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Hubungan yang harmonis antara perusahaan dan karyawan adalah kunci stabilitas ekonomi daerah.
“Kerja sama dan saling berbagi pengalaman antar daerah sangat penting untuk memperkuat sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.














