Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama DPRD Tanah Bumbu menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dipimpin Wakil Ketua H Hasanuddin dihadiri Bupati Andi Rudi Latif diwakili Pj. Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, Selasa (5/8/25).

Bupati Andi Rudi Latif melalui Sekda menyampaikan, Pemerintah Daerah, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta fraksi-fraksi atas terlaksananya penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang merupakan bentuk sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

“Kami meyakini bahwa proyeksi dokumen yang disepakati hari ini telah mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, dan telah disusun berdasarkan kesamaan pandangan antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” terang Yulian.

Hal ini merupakan landasan konstruktif dalam membangun kolaborasi harmonis demi pelayanan publik yang optimal, menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.

Yulian menyampaikan, Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian penting dalam rangkaian pengelolaan keuangan daerah.

Ini menjadi salah satu elemen strategis untuk mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Semoga kolaborasi yang telah terbangun ini terus terjaga dan ditingkatkan,”imbuhnya.

Adapun ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 terdiri dari Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026  sebesar 3 Triliyun 87 Milyar 809 Juta 938 Ribu 550 Rupiah 80 Sen.

Belanja Daerah sebesar 3Triliun 506 Milyar 609 Juta 369 Ribu 63 Rupiah.

Dengan Defisit APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar 418 Milyar 799 Juta 430 Ribu 512 Rupiah 20 Sen.

Defisit Belanja Daerah tersebut dapat dibiayai atau ditutupi dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnyasebesar 418 Milyar 799 Juta 430 Ribu 512 Rupiah 20 Sen.

(Alam/wtol) 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *