Polres Tanbu Amankan 2 Maling Ternak Sapi

BATULICIN – Petugas Kepolisian Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu mengamankan 2 orang pria yang diduga kuat telah melakukan pencurian hewan ternak sapi.

Pelaku EF (49) dan MY (38) diduga telah melakukan pencurian hewan ternak sapi sebanyak 2 ekor di Desa Banjarsari Kecamatan Angsana Tanah Bumbu.

Pemilik sapi mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (14/5/2025 sekira pukul 17.00 Wita.

“Saat korban hendak mengambil sapinya yang berada di kebun sawit sapi tersebut sudah tidak ada lagi di kebun sawit tersebut.Korban sempat mencari hewan ternaknya namun juga tidak ditemukan,”

Korban selanjutnya mengetahui bahwa sapi miliknya ada di tempat penjual sapi di desa Sari Utama Sungai Loban.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pemilik sapi lewat ciri ciri fisik sapi miliknya disalah satu pedagang sapi ternyata ada sapinya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp25.000.000 dan melaporkan kepolsek angsana guna proses selanjutnya.

Anggota Unit Reskrim Polsek Angsana  dimpimpin oleh Kapolsek Angsana IPTU ILHAM HAQQONI, mengamankan pelaku di Desa Sebamban Baru Sungai Loban pada Jumat Tanggal 16 Mei 2025 Skj 14.00 Wita

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil dari tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh kedua tersangka,

Adapun barang bukti berupa 1 ekor sapi dengan ciri ciri berwarna merah dan kaki sebelah kiri agak pincang ekor sapi betina dengan ciri ciri bulu ekor ada berwarna putih jinah.

Atas perbuatannya, kedua pelakua akan di kenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat ( 1 ) Ke 1 dan ke 4 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *