BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel telah mengamankan seorang pria parubaya yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
Pelaku diamankan polisi pada Selasa, (06/1/2026) sekira pukul 18.00 Wita di sebuah rumah Jalan Sampurna Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat.
Polisi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat akan maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah pelaku.
Menerima laporan tersebut,Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga pada Selasa, 06 Januari 2026 sekita 18.00 Wita, berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku atas nama TS yang mana saat dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan didapati 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 36,97 gram,” terang Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPDA Supriyo Sanyoto,
Selain barang bukti sabu,polisi menyita barang bukti pendukung lainnya.
Pelaku yang merupakan residivis diamankan beserta 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 36,97 gram,1 buah sendok sabu,1 bungkus plastik klip.
Turut diamankn pula 1 buah box plastik,1 unit handphone warna biru,1 unit handphone.
Atas kejadian tersebut tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.
(Rel/al/wtol).














