117 Desa di Tanbu Sudah Aktivasi Tanda Tangan Elektronik

Tanah Bumbu – Kepala Diskominfosp Kabupaten Tanah Bumbu, Al Husain Mardani melalui Kabid Statistik dan Persandian, Susi Marlina Dewi, mengatakan,117 Desa di Tanah Bumbu sudah melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Selebihnya yakni 35 Desa dari 152 Desa yang ada di Tanah Bumbu tersebut belum melakukan aktivasi TTE.

“Prosentasenya sudah 77% desa yang sudah melakukan aktivasi TTE,” ucapnya.

Aktivasi TTE ini, lanjut Susi, dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Sosialisasi Aplikasi Srikandi sudah dilaksanakan diseluruh Kecamatan. Sedangkan untuk TTE tidak semua desa sudah melakukan aktivasi.

Bagi desa yang belum melakukan aktivasi TTE, kata Susi, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang. Selain itu, bisa juga Kepala Desa datang langsung ke Dinas Kominfosp Tanah Bumbu.

Aplikasi Srikandi adalah sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang diciptakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Adanya Aplikasi Srikandi, tentunya menjadikan sistem surat menyurat terintegrasi secara elektronik,” imbuhnya.

Sehingga semakin mudah, cepat, dan akurat mulai dari proses pembuatan, penandatanganan, pengiriman, termasuk penyimpanan dokumen menjadi lebih efisien dan terstruktur.

Guna mendukung Aplikasi Srikandi tersebut, maka diperlukan pula adanya Tanda Tangan Elektronik atau TTE.

Menggunakan TTE ini memiliki banyak manfaat dan keuntungan. Seperti efesiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tandatangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran, serta eco-friendly.

(ddi/mc/wtol).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *