340 Warga Binaan LP Batulicin Terima Remisi di HUT Ke-79 RI 2024

Bupati Tanbu, dr HM Zairullah Azhar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, H Yamani menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batulicin, Sabtu (17/8/24) di Lapas Batulicin.

Tanah Bumbu – Sebanyak 340 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batulicin menerima remisi (Pengurangan masa hukuman) di momen HUT Ke-79 Kemerdekaan RI.

Kepala Lapas Batulicin,Bambang Hari Widodo mengatakan 340 Warga Binaan Lapas Batulicin meneriman remisi dari keseluruhan WBP saat ini berjumlah 654 orang.

“Sedangkan yang mendapatkan remisi sebanyak 340 orang, terdiri dari 335 orang RU 1 atau Remisi Umum. Berikutnya 5 orang RU 2 atau remisi khusus yang berarti langsung bebas di hari kemerdekaan ini,” ujarnya, Sabtu (17/8/24).

Dijelaskan Bambang, warga bunaan yang mendapatkan remisi selama di dalam Lapas, warga binaan RU 2 ini sudah menjalani kegiatan pembinaan serta kegiatan kemandirian dan kepribadian.

“Juga tidak melanggar maupun mengganggu stabilitas keamanan di Lapas,” tambahnya.

Ia berharap kepada warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi ini agar tidak mengulangi perbuatan yang beresiko menjalani pidana kembali. Ataupun melanggar segala aturan di luar nantinya,.

Sementara itu, bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar melalui Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, H Yamani menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batulicin.

Penyerahan SK Remisi dari Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) RI kepada 4 orang WBP ini bertepatan dengan perayaan HUT ke-79 RI di Lapas Batulicin.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bupati H Yamani mengatakan pemerintah turut berkewajiban melakukan pemberdayaan terhadap mantan WBP yang sudah bebas untuk mempekerjakannya .

“Pemerintah sudah membuka pelatihan yang di bina oleh Dinas Tenaga Kerja di Tanah Bumbu sendiri yaitu Balai Latihan Kerja (BLK),” terangnya.

Selain itu lanjutnya, perusahaan di Tanah Bumbu sendiri sudah banyak membuka peluang pekerjaan dan pemerintah sendiri di pastikan untuk mengarahkan mantan WBP yang mau bekerja setelah menjalani pelatihan di BLK.

“Namun hal yang terpenting kami ingatkan kepada mantan WBP agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,”tutupnya.

Hadir pada penyerahan SK Remisi tersebut yaitu jajaran Lapas Batulicin, perwakilan Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu.

(Ewn/mc/wtol).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *