6 Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022

Tanah Bumbu –  Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu dengan agenda mendengarakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Rapat di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin,diruang rapat paripurna DPRD,Selasa (10/9/2024).

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais hadir mewakili Bupati Zairullah Azhar.

Hadir pula Anggota DPRD, Forkopimda serta jajaran SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.

Dalam pandangannya, Enam Fraksi yang ada mengapresiasi usulan raperda perubahan atas peraturan daerah (raperda) nomor 12 tahun 2022 ini tersebut.

Meski demikian, sejumlah fraksi memberikan beberapa catatan yang di sampaikan oleh masing masing fraksi kepada pihak eksekutif.

Seperti yang disampaiakn Fraksi Nasional Partai Amanat Nasional dalam pandangannya di sampaikan Andi Rustianto.

Rustianto menyampaikan, Fraksi Amanat Nasional mengapresiasi raperda perubahan penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Namun yang pertama harus di perhatikan adalah pengelolaan drainase.

Agar tidak berdampak langsung terhadap genangan air yang dapat mengakibatkan banjir.

Terkait pengelolaan sampah di wilayah perumahan dan kawasan pemukiman harus benar-benar di perhatikan.

Sehingga tidak menimbulkan dampak yang negatif di wilayah kawasan perumahan dan pemukiman masyarakat.

Selanjutnya yang menjadi pandangan fraksi pada sidang paripurna akan di lanjutkan melalui jawaban esksekutif. Pada sidang paripurna hingga pada tahap pengesahan menjadi peraturan daerah.

(Iwn/mc/wtol).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *