BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Jawaban Bupati Terhadap Ranperda Kerjasama Daerah.
Sebelumnya, enam Fraksi di DPRD Tanah Bumbu telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda kerjasama daerah tersebut.
Disampaikan, Kerja sama daerah dengan daerah lain wajib memprioritaskan daerah yang berbatasan langsung dengan kabupaten tanah bumbu.
Pemerintah daerah mendorong agar tercapainya kesejahteraanmasyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Raperda ini telah mengatur dan menyesuaikan jenis kerjasama sebagaimana diatur dalam PP yakni
1. Kerjasama antar daerah(KAD)
2. Kerjasama daerah denganpihak ketiga.
3. Dan kerjasama daerahdengan luar negeri
Terkait sinkronisasi dengan peraturan lainnya juga telah disesuaikan dan telah dilaksanakan langkahsinkronisasi melalui proses pengkajian dan identifikasi pasalper pasal dengan ketentuandalam PP 28 maupunperaturan lainnya.
Dengan dukungan DPRD, regulasi iniakan berjalan lebih baik, transparan, dan membawa manfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakatTanah Bumbu
Pemerintah daerah berharap dengan upaya,kerja keras serta sinergisitas yang tebangun, mampu meraih cita-cita pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.
(*)