BATULICIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu melaksanakan pembahasan wacana relokasi Pasar Pagatan Kecamatan Kusan Hilir.
Tujuan relokasi itu untuk menata lingkungan kota, memperbaiki fasilitas dan keamanan, serta meningkatkan kesejahteraan pedagang dan pembeli.
Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu Andi Erwin Prasetya, mengatakan, masyarakat dan sejumlah mahasiswa sudah mendesak agar pasat tersebut segera di relokasi ke tempat yang lebih representatif,
“Para anggota fraksi menegaskan persoalan Pasar Pagatan tidak bisa lagi ditunda dan harus dilakukan pembahasan lebih jauh,”terangnya.
Erwin menjelaskan, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan mahasiswa segera ditindaklanjuti bersama mitra kerja.
Terkait wacana tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu,Hamaluddin Taher menerangkan, hasil kajian konsultan pada 2024 bahwa kondisi Pasar Pagatan kondisinya tidak layak lagi difungsikan.
Hamal menyebutkan, beberapa bagian struktur bangunan mengalami kerusakan serius apabila dipertahankan dapat membahayakan bagi pedagang dan pembeli.
“Pada anggaran 2025 dinas pasar telah mengajukan anggaran untuk biaya relokasi pasar,” terangnya.
Untuk itu dirinya berharap DPRD bersama pemerintah daerah segera menyepakati langkah konkret agar relokasi memberi manfaat bagi pedagang dan masyarakat Bumi Bersujud.