BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I Hasanuddin, dihadiri Sekretaris Daerah, Yulian Herawati berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (8/9/2025).
Hasanuddin menegaskan,Raperda ini akan memberikan kejelasan dan struktur yang diperlukan dalam menjalin kerja sama lintas daerah maupun lembaga.
“Raperda ini penting sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalin kolaborasi lintas wilayah maupun antarinstansi,”
Dalam kesempatan itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Sekretaris Daerah Yulian Herawati menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh lahirnya regulasi tersebut.
Disampaikan Yulian, Raperra Inisiatif ini sejalan dengan program Bupati yang mendorong pembangunan daerah melalui kerja sama yang efektif.
Memperkuat komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti pembahasan Raperda ke tingkat teknis.
Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarinstansi sehingga kerja sama dapat terjalin lebih harmonis, produktif, dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah.