BATULICIN – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal.
Dalam press release yang digelar pada Jum’at (20/2/26) di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu,diantaranya pengungkapan kasus pembunuhan dan percobaan pencurian dengan kekerasan.
Kasatreskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Muhammad Taufan menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berdasarkan laporan masyarakat adanya penemuan jenazah di sebuah rumah sewaan di Jalan Pelabuhan SBT, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat,Tanah Bumbu.
“Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku diduga karena sakit hati,” terangnya.
Korban ditemukan meninggal dunia di ruang tidur dalam posisi telentang di atas kasur dan tertutup bantal. Di lokasi juga ditemukan satu bilah senjata tajam jenis parang di samping korban.
Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui bernama Sulaiman (48),warga Dusun Butmoning Desa Tobai Barat, Sokobanah, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.
Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Desa Gunung Besar menuju RSUD Andi Abdurrahman Noor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kemudian memburu pelaku yang berinisial MF (25) pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 Wita,
“Terduga pelaku di pinggir Jalan Raya Serongga–Batulicin, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat,” imbuhnya.
Anggota gabungan satuan fungsi bersama Samapta Polres Tanah Bumbu segera menuju lokasi dan melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dilanjutkan dengan olah TKP oleh Unit Identifikasi.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone,satu bilah parang, satu lembar sprei, satu lembar kain sarung milik korban.
Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha N Max warna biru dengan Nopol DA 6132 ZDG, satu buah kunci sepeda motor, satu buah BPKB dan STNK atas nama Dwi Sujarwo.
Pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut.
(Res/al/wtol).














