TANAH BUMBU – Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua DPRD, Hasanuddin memimpin rapat paripurna dalam rangka pengesahan dan penetapan Perubahan I Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Bulan September Tahun 2026.
Rapat dihadiri Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan,Eryanto Rais, Senin (14/9/26).
Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tanah Bumbu terkait penyesuaian agenda kegiatan DPRD selama September 2026.
Melalui rapat paripurna tersebut, Perubahan I Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Bulan September Tahun 2026 disahkan dan ditetapkan untuk menjadi pedoman pelaksanaan agenda DPRD selanjutnya.
Sebelumnya digelar rapat yang sama dengan agenda pembahasan tiga Raperda yakni, Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, Kedua, Perubahan Atas Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Ketiga, Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.













