Bakesbangpol dan FKUB Tanbu Gelar Dialog Interaktif Forum Kerukunan Umat Beragama

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanbu, Nahrul Fajeri, diwakili Kepala Bidang Politik dan Kemasyarakatan, Norman,S.Kom,membuka kegiatan di Aula Kantor Kecamatan Simpang Empat, Kamis (5/9/24).

Tanah Bumbu – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif.

Mengusung tema Pemberdayaan tokoh agama dan tokoh dalam menyongsong Pilkada 2024.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanbu, Nahrul Fajeri, melalui Kepala Bidang Politik dan Kemasyarakatan Bakesbangpol,Norman,S.Kom,di Aula Kantor Kecamatan Simpang Empat, Kamis (5/9/24).

Dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten, H Rusbandi,Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Tanah Bumbu H Abd Rasyid sekaligus sebagai narasumber kegiatan, dan perwakilan tokoh agama dan masyarakat se-Kecamatan Simpang Empat.

Dialog tersebut bertujuan menyamakan persepsi dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini dimana diharapkan kepada tokoh masyarakat, tokoh umat dan yang lainnya untuk untuk bersama-sama memberikan masukan yang positif kepada masyarakat.

Utamanya dalam rangka menciptakan kedamaian, kerukunan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Utamanya dalam rangka menciptakan kedamaian, kerukunan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

“FKUB Tanah Bumbu memiliki peran penting dan strategis melalui tugas dan fungsinya menjaga kerukuan umat beragama didaerah ini,”ucap Norman membacakan sambutan bupati.

Lebih jauh disampaikan,Pemerintah daerah berharap, kinerja Forum Kerukunan Umat Beragama Tanbu tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan lagi. Sehingga kondusifitas  kerukunan umat beragama di Tanah Bumbu dapat terjaga dengan baik.

“Dengan demikian akan berdampak pula pada peningkatan perekonomian di Tanah Bumbu,” tambahnya.

Pemerintah daerah dalam hal ini Badan Kesbangpol terkait dengan FKUB ini akan terus memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan.

Tujuannya untuk menjalin silaturahmi antar umat beragama yang ada di Bumi Bersujud.

Seperti diketahui, terkait pilkada 2024 ada beberapa hal yang menjadi ukuran pelaksanaan pemilu berlangsung aman dan lancar. Diantaranya partisipasi pemilih yang tinggi, tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan, terutama konflik kekerasan, dan pemerinthan yang ada tetap berjalan lancar baik.

Kunci sukses stabil politik dalam pelaksanaan pilkada adalah sinergitas dan keharmonisan dengann berbagai pihak , pemerintah, Pemda dan masyarakat bersama-sama memberi dukungan termasuk lembaga demokrasi seperti KPU agar tercapainya pilkada tahun 2024 yang sukses.

Dalam penyampaiannya, Ketua FKUB Kabupaten Tanah Bumbu, H Abd Rasyid mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung program-program yang sudah ditetapkan oleh KPU untuk menciptakan Pilkada yang damai.

“Keterlibatan tokoh agama tokoh adat setempat sangat berperan penting dalam mencegah potensi konflik dan menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di masyarakat,”ujarnya.

Ia juga mengingatkan semua pihak agar bersama sama melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran isu isu agama dan lainnya.

“Jangan sampai gesekan-gesekan seperti politik praktis, politik uang, politik isu adu domba yang nantinya akan menimbulkan perpecahan,”imbuhnya.

Kerukunan beragama merupakan pondasi bagi keberlangsungan hidup masyarakat dalam berbangsa dan bernegara khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kami mengajak tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat agar kiranya menyampaikan dengan masyarakat bahwa kita harus menjadi pemilih yang cerdas didalam menghadapi pilkada tahun 2024 ini. 

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Tanah Bumbu, Drs H Rusbandi mengajak menggunakan hak pilih sebaik mungkin tanpa memprovokasi untuk menentukan pemimpin 5 tahun kedepan.

Kementerian Agama turut mengawal proses itu agar pilkada berlangsung dengan damai dan adil.Dengan mengedepankan nilai milai demokratis.

Norma agama dan etika pembinaan kpd masyarakat dan penyelenggara pilkada terkait hak dan kewajiban penting  jaga menjaga kerukunan antar umat beragama.

“Kementerian agama berperan dalam pencegahan maupun penyelesaian konflik akibat perbedaan agama atau sentimen lainnya.

Oleh karenanya, itu semua merupakan kewajiban bagi kita semua tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lintas masyarakat semuanya menjadi satu untuk mewujudkan kerukunan negara kemudian tercapai dalam rangka pilkada yang damai.

(alam/wtol).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *