Tanah Bumbu – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak , Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Bumbu pada Partisipasi Organisasi Perempuan GATRIWARA ( Gabungan Istri Wakil Rakyat ) menggelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak.
Sosialisasi dilaksanakan di SMPN 1 Batulicin, Kamis (13/6/2024) diikuti para pelajar dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Kementerian Agama Tanah Bumbu.
Ketua Gatriwara Tanah Bumbu, Apt.Finda Octaviana S.Farm mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelajar terkait pernikahan usia anak.
Dirinya berharap melalui sosialisasi ini para pelajar memiliki pengetehuan dan wawasan tentang pencegahan usia anak.
Agar dapat menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada rekan sesama pelajar.
Dalam sosialisasi ini disampaikan juga resiko yang ditimbulkan kepada perempuan itu sangat tinggi nikah usia anak baik dari segi pernikahan maupun melahirkan.
Sementara itu, narasumber kegiatan, H.Abdul Hamid, S.Ag.,MM dari Kantor Kementerian Agama Tanah Bumbu dalam paparannya mengingatkan,pernikahan usia anak tidak dianjurkan dalam islam sebab usia pelajar merupakan masa terbaik untuk pelajar membekali diri dengan pendidian dan pengetahuan untuk menghadapi kehidupan di masa depan.
Ia mengajak, sebagai generasi muda para pelajar harus memiliki perencanaan yang baik dalam kehidupan sebagaimana disebutkan dalam kitab suci Al- Quran.
“Sebagai siswa harus punya perencanaan sejak dini untuk mencapai generasi yang sukses dan berakhlak mulia,” terangnya.
Lebih jauh diterangkan, agama telah mengatur batasan batasan pergaulan antara pria dan wanita. Dengan demikian akan terhindar dari perbuatan maksiat sebagaimana disebutkan dalam Al- Quran Surah An-Nuur ayat 3.
“Laki-laki pezina tidak mengawini melainkan perempuan pezina, atau perempuan musyrik,dan perempuan pezina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki pezina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin,”terangnya.
Melalui sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan motivasi pencegahan pernikahan usia dini bagi pelajar untuk mewujudkan komitmen Pemkab Tanah Bumbu untuk terkait pencegahan pernikahan usia anak sebagai Kabupaten Layak Anak.
(alam/wtol)