DPRD Tanbu Sahkan RAPBD-P Tanbu 2024

Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar didampingi Wabup H Muh Rusli bersama Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani,SH,SE Usai menandatangani pengesahan RAPBD-P Tanbu 2024 di Gedung DPRD Tanbu, Kamis (22/8/24).

Tanah Bumbu – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (22/8/24) dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani,SH,SE, dihadiri  Forkopimda,Pimpinan SKPD, instansi Vertikal dan

Lima fraksi DPRD Tanbu yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa,dan Fraksi Amanat Masional Demokrat.secara menerima keputusan RAPBD perubahan 2024 untuk disahkan menjadi Perda.

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar dalam kesempatan tersebut menyampaikan, terimakasih dan penghargaan yang sedalam-dalamnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Tanpa semangat kebersamaan dalam mengemban amanah sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing, mustahil rasanya kita dapat menyelesaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini dengan baik.

Terutama dalam sinergisitas dan koordinasi yang terbangun selama ini, menjadi sebuah keterpaduan dan semangat meraih keberhasilan bersama, dalam setiap penyelenggaraan Pembangunan Daerah.

 “Begitu pula dalam setiap pembahasan RAPBD Perubahan, yang semua bertujuan untuk seluas-luasnya bagi kepentingan kemaslahatan masyarakat, utamanya masyarakat di Bumi Bersujud,” ucapnya.

 Adapun Kesepakatan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 adalah, Pendapatan Daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, sebesar 4 Triliyun 462 Milyar 476 Juta 93 Ribu 688 Rupiah.

 Sedangkan Belanja Daerah, pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar 5 Triliyun 194 Milyar 580 Juta 830 Ribu 977 Rupiah.

 Dengan Defisit RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, sebesar 732 Milyar 104 Juta 737 Ribu 289 Rupiah

Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah, sebesar 747 Milyar 104 Juta 737 Ribu 289 Rupiah.

Dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, sebesar 15 Milyar Rupiah.

Sehingga, untuk Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar 732 Milyar 104 Juta 737 Ribu 289 Rupiah.

 (Alam/wtol)/

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *