Tanah Bumbu – Hari pertama pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tanah Bumbu dimulai,Selasa (3/12/24).
Ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan melalui metode Computer Assisted Test atau CAT BKN.
Bagi peserta dengan kondisi khusus (Disabilitas), BKPSDM Tanah Bumbu juga telah menyediakan sistem yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kepala BKPSDM Tanah Bumbu, Rusdiansyah mengatakan, tes kompetensi PPPK tahap pertama dilaksanakan 3 – 9 Desember 2024 di Kantor BKPSDM Tanbu,Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi, Batulicin.
“Tahap pertama ini, akan diikuti 1.818 peserta seleksi kompetensi PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu,”terangnya.
Jumlah tersebut lanjut Rusdi merupakan pegawai yang sudah dinyatakan lolos pendaftaran seleksi administrasi.
Pelaksanaan seleksi PPPK yang di gelar di Kabupaten Tanah Bumbu ini agar pegawai yang telah mengikuti tes bisa tetap bekerja memberikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
“Durasinya 130 menit, sehingga pegawai bisa kembali bekerja dan melaksanakan tugas diinstansinya masing-masing,”ungkal Rusdi.
Pelaksanaan seleksi kompetetensi PPPK ini sesuai dengan Panselnas melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610 /B-KS.04.01/SD/K/2024. Tentang jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Sementara untuk pelamar dengan kategori non-ASN yang tidak terdata di database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah terjadwal dalam tahap pendaftaran seleksi di portal SSCASN BKN, di mana jadwal pendaftarannya sudah dimulai pada 17 November lalu dan akan berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang.
Untuk Kabupaten Tanah Bumbu, sebutnya, mendapatkan kuota sebanyak 2.578.
Rusdiansyah mengimbau peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK agar mempersiapkan diri dengan baik. Memperhatikan pengumuman update pada situs website dan akun sosial media milik BKPSDM Tanbu.
“Saya berharap peserta benar-benar paham tentang tata cara ataupun pelaksanaan tes pada hari ini, sehingga tidak ada kendala,” katanya.
Rusdiansyah menambahkan melalui kebijakan Bupati Zairullah Azhar dalam kepemimpinannya selama ini, Pemkab Tanbu terus berupaya memperjuangkan nasib para tenaga honorer atau Non ASN yang jumlahnya ribuan orang tersebut agar bisa sejahtera.
“Bupati sangat memperhatikan para ASN di Tanah Bumbu ini. terbukti dengan turunnya perintah dari Bupati kepada pihak kami BKPSDM untuk tenaga Non ASN yang memenuhi persyaratan dan terdata dalam database BKN agar bisa di angkat statusnya menjadi PPPK,” terangnya.
Bupati, sebut Rusdiansyah juga berharap dengan adanya peningkatan status Non Asn menjadi PPPK ini, nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Selain itu, mereka juga dapat menjaga integritas, dedikasi, sikap profesionalisme, disiplin, moralitas, dan etos kerja yang tinggi.
(fit/mc/wtol).