Komisi III DPRD Tanbu Pertanyakan Lambannya Pekerjaan Dinas PUPR

TANAH BUMBU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mempertanyakan lambannya dimulainya pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di awal tahun.

Dalam rapat kerja Komisi III DPRD bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kamis (6/2/2025).

Ketua Komisi III Andi Asdar Wijaya mempertanyakan hal itu kepada Dinas PUPR yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Hernadi Wibisono.

Menurutnya,jika pekerjaan belum dilaksanakan dibulan Februari ini maka pihaknya khawatir nanti adanya keterlambatan dalam pekerjaan.

“Kami komisi III mempertanyakan terkait belum ada pergerakan dari Dinas PUPR sehingga meminta kejelasan terkait itu,” kata Andi Asdar Wijaya.

Menanggapi pertanyaan itu, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Hernadi Wibisiono menjelaskan, terkait belum adanya tender pekerjaan yang sudah memasuki bulan kedua tahun 2025.

Hernadi mengakui, pihaknga belum bisa melaksanakan karena adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Intruksi Presiden (Inpre).

Dimana dalam inpres iti kebijakan membuat Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025, masih tertunda karena adanya pemangkasan anggaran secara Nasional.

“Ini kabijakan pusat, karena ada pemangkasan dari pusat secara Nasional termasuk Kabupaten Tanah Bumbu mengakibatkan DAK bernilai Rp30 Miliar tertunda dan masih menunggu arahan selanjutnya,” ujar Hernadi.

Persoalan lainnya, yakni pemberlakuan E-Katalog versi terbaru yang sebelumnya dioperasikan versi 5, sementara versi 6 belum dipahami.

Namun pihaknya mengutus tim dari Bina Marga Dinas PUPR Tanbu untuk mengikuti sosialisasi E-Katalog. Setelah semuanya selesai, maka tender sudah bisa dimulai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *