Pemkab Tanbu Sosialisasikan Perbup Percepatan Penurunan Stunting

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi.

Kegiatan ini dalam rangka percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sosialisasi di laksanakan di Ruang Rapat Bersujud I, Kantor Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Gunung Tinggi Senin, (27/5/24).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Erli Yuli Susanti melalui Kabid Pengendalian Penduduk Zainal mengatakan, dengan terbitnya Perbup ini memperkuat landasan hukum dan kebijakan percepatan penurunan stunting.

“Dan semakin memiliki komitmen yang kuat dalam bersama-sama melakukan pencegahan stunting di Tanbu,”ujarnya.

Terbitnya Perbup ini dalam rangka memberikan payung hukum atas segala ikhtiar kita dalam menurunkan angka prevalensi stunting itu. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan Perbup ini dirinya berharap seluruh tim dapat semakin termotivasi.

Sementara itu, narasumber dari Bappedalitbang Tanbu, Arwin Hartono, optimis adanya Perbup ini dapat berdampak positif.

Perbup ini juga sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa/Kelurahan dalam menyusun dokumen perencanaan, implementasi, pemantauan dan evaluasi program, kegiatan, dan sub kegiatan dalam upaya Konvergensi percepatan dan penurunan Stunting terintegrasi di daerah.

“Ini juga bisa mendorong upaya pencegahan stunting dengan pelayanan yang maksimal mengintegrasikan dan menyelaraskan program, kegiatan dan sub kegiatan terkait penurunan Stunting secara terpadu untuk di laksanakan dengan terarah dan tepat sasaran,”katanya.

Juga menguatkan komitmen mulai dari perencanaan, implementasi, pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan bidang tugas masing-masing dalam rangka pencapaian target antara penurunan stunting di daerah.

Adapun yang menjadi sasaran dari sosialisasi kali ini adalah tim percepatan penurunan stunting di Tanbu, para camat, dan warga masyarakat.

(Ddn/mc/wtol).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *