BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan pasien seluruh masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr. Arman Jaya Rikki, menanggapi adanya keluhan masyarakat terhadap layanan Puskesmas Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu yang dinilai lamban.
“Menindaklanjuti keluhan tersebut, kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu telah melakukan kunjungan pembinaan ke Puskesmas Simpang Empat,” kata dr Arman.
Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu yang dinilai lamban.
Arman juga menyampaikan terima kasih terhadap adanya perhatian, masukan, dan kritik yang disampaikan masyarakat.
“Pada prinsipnya, setiap masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan kesehatan yang berkelanjutan,”tambahnya.
Pihaknya juga telah melaksanakan dialog bersama jajaran puskesmas guna mengidentifikasi poin-poin yang menjadi keluhan masyarakat.
Ia mengungkapkan, hasil pembinaan menunjukkan, pada saat terjadinya keluhan masyarakat yang hendak berobat hari itu terjadi peningkatan jumlah kunjungan pasien yang cukup tinggi, yakni sekitar 80 pasien dalam satu hari pelayanan.
“Kondisi ini menyebabkan waktu tunggu pelayanan menjadi lebih panjang dibandingkan hari-hari biasa,” ungkap Arman.
Meski demikian, perlu disampaikan seluruh pasien yang telah terdaftar pada hari tersebut tetap mendapatkan pelayanan kesehatan hingga selesai.
Kebijakan pembatasan pendaftaran pada waktu tertentu dilakukan semata-mata untuk memastikan pelayanan yang diberikan tetap optimal, aman, dan sesuai standar, sehingga tenaga kesehatan dapat memberikan pemeriksaan secara cermat tanpa mengurangi aspek keselamatan pasien.
Masyarakat yang belum sempat terlayani pada hari itu diarahkan untuk kembali pada hari berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengatakan keselamatan pasien merupakan prioritas utama dalam setiap pelayanan kesehatan.
Sebab itu, seluruh pegawai puskesmas diwajibkan memberikan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), standar mutu pelayanan, serta prinsip keselamatan pasien yang berlaku.
Selain itu, pasien dan masyarakat juga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai hak dan kewajiban selama menerima pelayanan kesehatan.
Komunikasi yang baik antara petugas dan pasien menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang humanis dan berkualitas.
“Sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas pelayanan publik, Puskesmas Simpang Empat senantiasa membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan maupun pengaduan melalui berbagai kanal yang telah disediakan, antara lain kotak saran, WhatsApp, Instagram, Facebook, website puskesmas, maupun melalui aplikasi SP4N-LAPOR,” terangnya.
Setiap masukan yang diterima, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan ke depan.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memahami harapan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas.
Dinas Kesehatan akan terus melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik dari waktu ke waktu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan perhatian dan masukan. Kritik yang konstruktif akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan demi terwujudnya pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan masyarakat,” pungkasnya.(ril)













