BATULICIN – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H, meninjau langsung pelaksanaan Operasi Ketupat Intan 2025 di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam peninjauan itu, Kapolda didampingi Bupati Andi Rudi Latif bersama Kapolres AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom, dengan mengunjungi sejumlah pos terpadu yang ada,Sabtu (29/3/25).
Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, kunjungan ini bertujuan guna memastikan kesiapan personel, fasilitas, serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan optimal, terutama dalam hal keselamatan dan kenyamanan perjalanan selama libur Lebaran.
“Pelayanan prima kepada masyarakat menjadi prioritas utama dalam operasi ketupat intan ini,” ujarnya.
Kunjungan tersebut meliputi peninjauan Pos Terpadu Polres Tanbu di Kecamatan Simpang Empat dan Pos Terpadu Polres Tanbu di Kecamatan Batulicin.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas kesiapan seluruh personel yang bertugas.
“Mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kesehatan selama perjalanan, serta memanfaatkan pos-pos pelayanan yang disediakan,” tambahnya.
Operasi ini akan berlangsung hingga puncak arus balik guna mengantisipasi lonjakan kendaraan dan meminimalisir potensi kecelakaan.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Ketupat Intan 2025 bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, serta kelancaran perjalanan para pemudik selama periode libur Lebaran.
Sementara itu,Bupati Tanah Bumbu, Bang Arul menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan ini.
Bupati berharap, Operasi Ketupat Intan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Tanah Bumbu, khususnya para pemudik.
Adapun Operasi Ketupat Intan 2025 ini difokuskan pada pengamanan arus mudik dan arus balik pada Idul Fitri 1446 Hijriah di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Pengamanan dilakukan mulai 26 Maret hingga 8 April 2025, dengan melibatkan unsur gabungan guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran perjalanan pemudik. (Rel)