Tanah Bumbu,Wartatanbu.com – Kementerian Desa telah menetapkan 40 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan menjadi Desa Digital.
Desa digital merupakan usaha untuk mengintegrasikan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, menciptakan ekosistem yang inovatif dan inklusif.
Beberapa Keuntungan Desa Digital diantaranya mempermudah akses Informasi dan meningkatkan wawasan masyarakat.
Selain itu, mempercepat pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, Kualitas dan Mempercepat Pelayanan Publik Meningkatkan Efisiensi di Sektor Pertanian Pintar (Smart Farming), Desa Wisata, dan sebagainya.
Apa Itu Desa Digital? Desa digital bukan sekadar desa yang memiliki akses internet, tetapi juga desa yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup penduduknya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir, bersyukur 40 Desa di Tanah Bumbu terpilih menjadi desa Digital.
“Fungsi desa ini bisa memberikan informasi kepada publik terkait digitalisasi pelayanan publik, digitalisasi kewirausahaan desa serta integrasi semua kementrian terkait program di desa,” katanya, Sabtu (16/6/24) di Batulicin.
Lebih jauh Samsir menjelaskan, Inovasi Tanpa Batas Desa digital memiliki misi besar, yakni menciptakan masyarakat yang terkoneksi, berdaya saing, dan berinovasi.
Misi ini mencakup peningkatan keterampilan digital masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.
Seperti diketahuu, di era serba digital ini, transformasi teknologi telah melanda berbagai aspek kehidupan, termasuk desa-desa yang dahulu terisolasi dari gelombang digital.
Dimana hampir setiap hari berhadapan dengan yang aktifitas “digital”. Salah satu bentuk nyatanya adalah penggunaan smartphone dan internet yang pastinya sudah tidak terlepas di berbagai aktivitas kehidupan kita sehari-hari.
Pengertian Digital
Menuju Era Baru Digital bukan lagi kata asing dalam kamus kehidupan sehari-hari. Digital merujuk pada penggunaan teknologi komputer dan informasi dalam menyimpan, mengolah, dan menyebarkan data.
Di era ini, digital bukan hanya sekadar gaya hidup, tetapi juga solusi untuk mengatasi tantangan yang dihadapi di berbagai lini kehidupan khususnya di desa.
Berikut 40 Desa yang ditetapkan sebagai Desa Cerdas Desa Digital berdasarkan Surat Dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No 66 Tahun 2023 yakni Tentang Penetapan 1650 Desa Lokasi Desa Cerdase Fase III Tahun 2023.
Kecamatan Angsaya, yakni Desa Angsana, Sumberbaru, Banjarsari, Karang Indah, Mekar Jaya, dan Puwodadi.
Kecamatan Batulicin, Desa Maju Makmur, Polewali Maranae, Sukamajau.
Kecamatan Karang Bintang,yakni Desa Karang Bintang, Manunggal dan Pandan Sari.
Kecamatan Kuranji, Desa Karang Intan dan Waringin Tunggal.
Kecamatan Kusan Hilir, yakni Desa Narugelang, Betung, Kampung Baru, Muara Pagatan Tengah, Pagaruyung, Rantau Panjang Hilir, Rantau Panjang Hulu, Sungai Lembu dan Wirittasi
Kecamatan Kusan Hulu,Desa Karang Mulya dan Anjir Baru.
Kecamatan Kusan Tengah, Desa Api-api, Manurung, Pakka Tellu, Saring Sungai Binjai dan Sepunggur
Kecamatan Mantewe,Desa Maju Mulyo, Mantewe dan Sarimulya
Kecamatan Satui,Desa Tegal Sari, Makmur Mulya, Sekapuk, Sinar Bulan dan Sungai Danau
Kecamatan Simpang Empat,Desa Bersujud, Sarigadung dan Sejahtera.
Desa Terapkan Simpel Desa
Satu di antaranya adalah desa Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir. Desa ini kini telah menerapkan program desa berbasis digital yang semua pengurusan berkas di kantor desa dilaksanakan dengan sistem digital. Masyarakat tak lagi harus berjam-jam atau berhari-hari atau bolak balik ke kantor desa.
Hal ini disebabkan adanya Aplikasi Digital yang disematkan di smart phone warganya. Aplikasinya bernama Simpel Desa, bisa didowload di App Store android.
Disana warga cukup mendaftar dan mengisi keperluannya, sudah ada petugas yang siap langsung menanggapinya dan membuatkan surat yang diminta.
Sebab, pemberitahuan otomatis muncul pada petugas pelayanan. Selain itu, untuk menopang Efektifitas penggunaan Aplikasi dan Kebutuhan Informasi berbasis Internet, di Desa Sungai Lembu juga sudah berinovasi menciptakan 8 titik Free Wifi di area strategis desa untuk warga masyarakat di semua lingkungan RT.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Sungai Lembu, H Rusniansyah. Ia mengatakan saat ini pihaknya terus berinovasi untuk pelayanan dan memberikan kemudahan kepada warganya. Dengan terpilihnya menjadi Desa Digital melalui program Smart Village (Desa Cerdas) maka saat ini sudah ada aplikasi Simpeldesa yang bisa digunakan masyarakat.
“ Pengajuan pembuatan segala surat bisa dari rumah. Prosesnya lebih cepat dan bila selesai langsung diiformasikan melalui aplikasi itu. Sangat mudah,” kata H Rusniansyah.
Proses pembuatan surat hanya berkisar 5 sampai 7 menit, maka sudah bisa diambil di Kantor Desa Sungai Lembu. Banyak fitur yang tersedia di aplikasi tersebut di antaranya surat menyurat, berita desa, lapor, info desa, aspirasi BPD hingga fitur lainnya bahkan ada fitur pembayaran lain-lain.
“Ini komitmen kami untuk terus berinovasi dan memberikan kemudahan kepada masyarakat Desa Sungai Lembu,”katanya.
Duta Digital Bentuk RKDD
Duta Digital Kementrian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdal Khabir, mengatakan Desa Sungai Lembu terpilih jadi lokus desa cerdas.
Desa cerdas ini merupakan program kementrian untuk peningktan literasi digitam desa. Kemarin sudah ada pembentukan RKDD (Ruang Komunitas Digital Desa) yang mana akan menitikberatkan pada 1 pilar Desa Cerdas dari 6 pilar desa cerdas yaitu Tata kelola cerdas dengan memanfaatkan teknologi.
Melalui RKDD ini, desa sungai lembu mampu menambah dan mengembangkan literasi digital yang ada di masyarakat.
Para kader digital desa juga dikirim ke Jakarta untuk mengikuti Kegiatan Bimtek Program Desa Cerdas di Kementrian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Diharapkan bekal ilmu yg didapat oleh mereka akan memperkaya SDM di desa yang dapat menumbuh kembangkan RKDD yang akan menopang program Desa Cerdas,” katanya.
(Rel/Advkhusus).