TANAH BUMBU – Sekolah Dasar Islam Qur’an Sam Annur Tanah Bumbu kini resmi memliki izin mengeluarkan ijazah resmi negara (ijazah nasional) yang diakui oleh pemerintah.
Menyusul telah terbitnya SK terdaftar di bawah Kementerian Pendidikan Dasar (Kemendikdasmen) RI, dan memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), serta memadukan kurikulum keagamaan/Al-Qur’an dengan kurikulum nasional resmi.
Izin operasional SD Islam Qur’an Sam Annur telah resmi terbit. Berdasarkan data resmi Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dengan demikian telah memiliki legalitas operasional yang sah.
“Kami selaku pembina sekolah sangat bersyukur atas terbitnya izin operasional SD Islam Quran Sam Annur, Ini merupakan pencapaian yang sangat penting dan patut disyukuri. Karena menjadi fondasi legal sekaligus momentum besar untuk terus memajukan pendidikan Islam yang berkualitas,”terang Ustadz Abdussomad, selaku Pengelola Yayasan, Jum’at (25/9/26) di Batulicin.
Sekolah swasta yang berlokasi di Jl. Bina Bersama 2, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini telah memiliki legalitas operasional yang sah dan seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah ini telah berstatus resmi dan diakui oleh pemerintah.
Berikut adalah detail dokumen izin operasional sekolah tersebut:Nomor SK Izin Operasional: B/400.3.1/046/DPMPTSP-P.2/VIII/2026Tanggal Mulai TMT SK: 12 Agustus 2026Tanggal Selesai TST SK: 12 Agustus 2031NPSN: 71640105Naungan: Yayasan Pendidikan Sam Annur Tanah Bumbu Kalimantan SelatanDengan terbitnya SK dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut.
Penyerahan sertifikat resmi NPSN SD ISLAM QURAN SAM ANNUR berlangsung Rabu (23/9/26) di Kantor Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu yang di serahkan langsung oleh kepala dinas pendidikan Tanah Bumbu, Amiluddin,S.Pd.,MM.
“Beliau (Kadisdik), juga mendoakan semoga lembaga pendidikan ini membawa keberkahan untuk dunia pendidikan,” pungkasnya.
(Wtol).













