Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankn pelaku pencurian Handphone di mobil.
Peristiwa pencurian HP tersebut terjadi saat korban mengantar barang (kampas) ke toko berkat jaya Rt.10 Dusun III Desa Karang Indah Kecamatan Angsana, Selasa (30/4/24)
Setelah korban menurunkan barang pesanan toko dari mobil truk yang ditumpanginya korban lalu mengambil uang di mobil untuk membeli minuman.
“Saat kejadian, dompet dan handphone milik korban ditinggal dimobil,”terang Kasatreskrim Polres Tanbu, AKP Agung Kurnia Putra.
Korban baru mengetahui barang miliknya berupa dompet dan Handphone telah raib setelah selesai membeli air minum dan menuju ke mobil yang ditumpanginya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6.000.000. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Angsana untuk proses lebih lanjut.
Polsek Angsana yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan sehingga pada hari Rabu (5/6/24) sekira pukul 23.00 Wita, unit Reskrim Polsek Satui di Desa wonorejo Kecamatan Satui.
“Tersangka DA (29) diamankan dirumahnya beserta barang bukti tindak kejahatan,”imbuhnya.
Bersama tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah Handphone.
Korban akan dikenakan pasal tindak Pidana pencurian sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.
(Relres/alam/wtol).