Tanah Bumbu,Wartatanbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Bimbingan Teknis E-Purchasing Jasa Konstruksi di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024.
Bimtek di buka Bupati HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan,Eryanto Rais, Senin (18/3/24) di Batulicin.
Bimbingan Teknis diikuti 76 Badan Usaha sektor jasa konstruksi yang berada di wilayah kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya, Eryanto menyampaikan, Pemerintah Daerah, menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya BIMTEK E-Purchasing Jasa Konstruksi, di Kabupaten Tanah Bumbu ini.
“Kegiatan ini sebagai upaya kita dalam mewujudkan good governance, dan sistem pengadaan barang jasa pemerintah yang efektif dan transparan, serta komitmen mendukung penggunaan produk-produk dalam negeri,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian Nasional dan daerah.
Selain itu pula, e-purchasing juga dapat meningkatkan proses pengadaan produk barang, atau jasa dengan mengimplementasikan teknologi elektronik.
“Kemudahan akses penggunaan e-purchasing dalam proses pengadaan produk barang atau jasa di bidang konstruksi ini pula dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, ini merupakan sebuah langkah maju dalam upaya memajukan pengusaha lokal,sehingga bisa ikut berpartisipasi dalam rangka mengelola kegiatan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Bupati juga mengajak dengan semangat perubahan yang tak kenal lelah, mari kita bekerjasama meningkatkan kemajuan pembangunan untuk mewujudkan Tanah Bumbu Maju, Mandiri, dan Sejahtera.
“Untuk itu, saya berharap penerapan e-katalog sektor konstruksi dapat membawa efisiensi dan transparansi, pada pengadaan produk barang dan jasa bidang konstruksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tanah Bumbu, Hernadi Wibisono diwakili Sekteraris Dinas menyampaikan,pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud dalam menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.
Upaya ini dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dalam rangka mendukung pengadaan di sektor jasa konstruksi yang lebih baik.
“Karena konstruksi yang berkualitas ditentukan oleh sumber daya yang berkualitas tentunya, termasuk di dalamnya sumber daya manusianya,”ucapnya.
Untuk itu pembinaaan terhadap pelaku pengadaan merupakan unsur penting yang harus diperhatikan dalam rangka menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan Jasa Konstruksi.
“Utamanya dalam rangka menciptakan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan berdaya saing sebagai salah satu modal kesuksesan pembangunan infrastruktur,”pungkasnya.
(Pik/alam/wtol).