DP3AP2KB Tanbu Ajak Majelis Taklim Jadi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Erli Anita Susanti membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Senin (30/9/2024).

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Kegiatan berlangsung di Ruang Teater Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Gunung Tinggi Batulicin, Senin (30/9/24).

Peserta kegiatan yakni organisasi Perempuan Badan Kontak Majelis Taklim di Tanah Bumbu.

Narasumber kegiatan dari Polres Tanah Bumbu dengan materi  bertajuk lebih dekat memahami kekerasan terhadap anak dibawah umur dan KDRT.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Erli Yuli Susanti saat membuka kegiatan ini menyampaikan, siapapun berpotensi menjadi pelaku kekerasan dan pihak yang menghilangkan perlindungan anak.

Hal ini menjadi dasar mengapa semua pihak perlu bekerja sama, bergandengan tangan untuk mencegah terjadinya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Pemerintah Daerah menyadari, bahwa negara perlu hadir untuk memberi bekal melalui organisasi perempuan badan kontak Majelis Taklim di Kabupaten Tanah Bumbu agar dapat membagikan ilmunya kepada masyarakat luas,” ucap Erli.

Sehingga dengan demikian dapat menghindarkan segala bentuk gangguan dan ancaman kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

“Selain itu juga mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan sehingga perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan dapat menyuarakan apa yang mereka alami baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual,” tandasnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat memahami pentingnya gerakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menyadari bahaya dari perilaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kedua, peserta memahami definisi dan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketiga, memahami dan dapat mengidentifikasi dampak-dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Serta keempat, peserta dapat memahami dan melakukan langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan peran masyarakat menjadi relawan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak).

Seperti diketahui,relawan SAPA adalah orang-orang yang memiliki kepedulian dan menyatakan kesediaan untuk aktif melakukan perubahan sosial dalam rangka mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.

Beragam aktivitas yang dilakukan untuk membangun kesetaraan gender dalam keluarga, mewujudkan pengasuhan anak yang sesuai dengan perkembangan anak, meningkatkan kemampuan anak dan perempuan dalam mengartikulasikan kepentingannya dalam berbagai kegiatan masyarakat dan membangun norma sosial yang mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

(Alam/wtol).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *