Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar acara sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Selasa (7/5/2024) bertempat di Pendopo Serambi Madinah.
Sosialisasi tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Staf Ahli Bupati, M. Putu Wisnu Wardana, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan keprihatinan terhadap data Komnas Perempuan yang mencatat lebih dari 400.000 kasus kekerasan pada tahun 2023.
Dimana berdasarkan data itu, kasus Kekerasan seksual masih mendominasi statistik dengan persentase mencapai 34,80%, diikuti oleh kekerasan psikologis, fisik, dan ekonomi.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih merupakan ancaman serius terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
Menurut data DP3AP2KB Kabupaten Tanah Bumbu, dari Januari hingga April 2024, telah terjadi 14 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan kekerasan seksual menjadi yang paling banyak di catat.
“Kasus-kasus kekerasan ini seringkali tidak di beritakan, yang menyerupai fenomena gunung es. Hal tersebut di sebabkan oleh stigma budaya patriarki, ketakutan, dan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan perlindungan yang ada.
Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada perempuan. dan anak dari segala bentuk kekerasan,” ucapnya.
Sebelumnya,Kepala Dinas DP3AP2KB Tanah Bumbu, Erli Yuli Susanti,dalam laporannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan tersebut.
Ia menyampaikan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi permasalahan serius di Indonesia.
Data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak menunjukkan bahwa terdapat 17.000 kasus kekerasan pada tahun 2023, dengan 70% korbannya adalah anak-anak.
“Tujuannya bagaimana meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan tersebut,” ungkapnya.
Di harapkan semua pihak dapat berkomitmen untuk memperkuat kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
(dwn/mc/wtol).