TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah, Selasa (4/3/25).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul,dihadiri Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais,SH.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dalam sambutannya mengatakan,riset dan inovasi menjadi motor penggerak kemajuan di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, maupun lingkungan hidup.
Karena itu riset dan inovasi merupakan aspek yang sangat penting dalam perkembangan daerah.
Disampaikan bahwa, riset dan inovasi akan mendorong daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan solusi atas berbagai tantangan pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, bupati juga mengajak DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk bersama-sama mengkaji dan membahas Raperda ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Akselerasi kinerja Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan riset dan inovasi daerah. mewujudkan ekonomi daerah yang berbasis pengetahuan.
“Dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,”ucap Eryanto.
Melalui Raperda ini dapat menciptakan iklim riset dan inovasi yang lebih maju, adaptif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat paripurna dihadiri dihadiri pula sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tanah Bumbu dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Bumbu.