DWP Tanbu Dibekali Wawasan 4 Pilar Kebangsaan

Ketua DWP Tanah Bumbu, Ny.Hj Hasnah Mashude Ambo Sakka, S.E.,M.Si memberikan sambutan pada pertemuan bulanan DWP dengan tema Empat Pilar Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045.

Tanah Bumbu – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tanah Bumbu dibekali pengetahuan 4 Pilar Kebangsaan pada pertemuan rutin bulanan yang di laksanakan di Gedung Sekretariat TP PKK, Kapet Simpang Empat,Rabu (12/6/24) pagi.

Pertemuan bulanan kali ini mengangkat tema ” Empat Pilar Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045″.

Kegiatan tersebut di hadiri anggota DWP di Kabupaten Tanah Bumbu, baik DWP Unit SKPD, Unit Kecamatan, Kelurahan serta DWP Unit Vertikal Bapas dan DWP KSOP.

Dalam pertemuan itu, DWP Tanbu menghadirkan narasumber dari Badan Kesbangpol Tanbu, Halidie, S.AP. MM yang memaparkan materi 4 Pilar Kebangsaan.

Ketua DWP Tanah Bumbu, Ny Hj Hasnah Mashude Ambo Sakka, S.E.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan, sesuai tema pertemuan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebagai Istri ASN lanjutnya, harus memahami tentang keberagaman dan juga saling menjunjung tinggi perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Dengan saling menghormati, menghargai serta rasa saling menyayangi harus kita tanamkan di dalam diri kita sebagai insan yang hidup dalam ke Bhineka Tunggal Ika-an,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, melalui silaturahmi ini anggota DWP akan mendapatkan informasi tentang bagaimana menjadi warga negara Indonesia yang baik.

Ditengah keberagaman suku, budaya bahkan agama namun tetap dalam satu kesatuan yaitu Republik Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika.

Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Tanbu yang menjadi narasumber kegiatan tersebut menjelaskan pengertian 4 Pilar Kebangsaan Indonesia.

Ia memaparkan, 4 Pilar kebangsaan juga biasa disebut sebagai soko guru merupakan tiang penyangga yang bersifat kokoh.

Hal ini dimaksudkan, agar seluruh rakyat Indonesia dapat merasa aman, nyaman, tentram, sejahtera, dan juga terhindar dari segala macam gangguan atau bencana yang dapat menimpa.

“Pilar kebangsaan tersebut harus kokoh, karena berfungsi sebagai penangkal gangguan dan ancaman yang mengintai baik dari segi internal ataupun eksternal,” paparnya.

Keempat pilar tersebut adalah Pancasila, Undang – Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

(Upk/mc/wtol).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *