Pemkab Tanbu Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan pertemuan dengan melibatkan semua unsur desa yang ada di Desa Sari Mulya Kecamatan Mantewe, Kamis (21/11/24).

Tanah Bumbu – Dalam rangka mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Tanah Bumbu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan pertemuan dengan melibatkan semua unsur desa yang ada di Desa Sari Mulya Kecamatan Mantewe, Kamis (21/11/24).

Dalam pertemuan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Tanah Bumbu, H.Alfian , S.Pd.,MA.

Kepala DP3AP2KB Tanbu,Erli Yuli Susanti,S H.,MH melalui Analis Kebijakan Ahli Muda,Noorhasanah menyampaikan, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak.

Dimana pedoman pelaksanaan DRPPA ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 329 Tahun 2023. 

“Saya berharap desa Sari Mulya Kecamatan Mantewe dapat terus membangun sinergi dan kolaborasi bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana  dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta percepatan penurunan angka stunting,”ujarnya.

Sementara itu,narasumber kegiatan dari Bappeda Litbang,H.Alfian , S.Pd.,MA menyatakan DRPPA merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya untuk meningkatkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. 

“Dengan  program ini dapat diimplementasikan di desa guna mewujudkan desa yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya bagi perempuan dan anak,”ungkap Alfian.

Seperti diketahui, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. 

Dalam konteks penyusunan anggaran responsif gender, DRPPA dapat berperan yakni memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun anggaran yang responsif gender.

Menunjukkan bahwa perempuan dapat berkiprah di desanya dan anak-anak nyaman dan aman tinggal di desanya.

“Ini menunjukkan bahwa kepala desa perempuan dapat berdampak melalui kebijakannya yang responsif gender dan ramah anak,” imbuhnya.

Anggaran responsif gender (ARG) adalah anggaran yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki dan memberikan dampak/manfaat yang setara bagi perempuan dan laki-laki.

Dalam pelaksanaannya baik pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan.

Turut hadir di kegiatan ini Kepala Desa Sari Mulya, BPD,para  RT dan RW,Kaur dan TP PKK desa.

(Al/wtol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *