TANAH BUMBU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu, Hernadi Wibisono, mengatakan, tahun ini pihaknya telah menyusun program kerja yang akan dilaksanakan di Tahun 2025.
Penyusunan itu dalam rangka mendukung tercapainya pemerataan pembangunan di Tanah Bumbu.
Dari besaran alokasi anggaran tersebut, lanjut Wibisono bidang Bina Marga DPUPR memiliki pagu anggaran mencapai Rp273 Miliar.
Lebih jauh Hernadi merinci,adapun untuk bidang Cipta Karya DPUPR alokasi mencapai Rp159 Miliar. Bidang Sumber Daya Air dengan anggaran mencapai Rp189 Miliar.
Sementara pada bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi sebanyak 5 pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp10 Miliar.
Wibisono menjelaskan,belum adanya pelaksanaan pekerjaan di awal tahun ini khususnya anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) menunggu pelaksanaan Instruksi presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran.
“Adanya kebijakan pusat melalui Inpres disebabkan adanya pemangkasan dari pusat secara Nasional,”singkatnya di Batulicin,belum lama tadi.
Sehingga kebijakan alokasi Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025, masih tertunda karena adanya pemangkasan anggaran secara Nasional.
“Termasuk Kabupaten Tanah Bumbu sehingga DAK bernilai Rp30 Miliar tertunda dan masih menunggu arahan selanjutnya,”pungkasnya.
Berdasarkan masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanbu memprioritaskan pekerjaan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Dimana hasil Musrenbang tersebut merupakan usulan masyarakat yang hendaknya menjadi prioritas program Kerja Tahun 2025.