Polisi Amankan Pria Pembawa Paket Sabu di Satui

Tanah Bumbu – Petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu telah melakukan penangkapan terhadap pria yang diketahui menyimpan paket sabu.

Pria berinisial MI (46) itu diamankan polisi saat berada di rumah di KM 168 Desa Sinar Bulan RT 08 Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu,Kamis (13/6/24).

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Satui.

“Benar, tersangka telah diamankan pada hari Kamis 13 juni 2024 pukul 00.30 wita di sebuah rumah dijaman provinsi KM 168 Desa Sinar Bulan,”terang Kaplores Tanah Bumbu, AKBP Arif Prasetya, SIK melalui Kasi Humas Iptu. J Sinaga,Sabtu (15/6/24).

Selain mengamankan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa  1 paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,04 Gram, serta 1 buah bong terbuat dari botol plastik, dan 1 buah telepon genggam.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan tindak pidana Narkotika , sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Sub pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009,tentang narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *