Polsek Satui Amankan Pria Diduga Pemakai Narkoba Jenis Sabu

BATULICIN – Petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan transkasi narkoba jenis sabu.

Tersangka SE (32) diamankan polisi, Senin (21/4/2025), diumah tersangka Desa Sungai Danau  Kecamatan Satui Tanah Bumbu.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas kepolisian Polsek Satu terkait adanya aktivitas penggunaan dan peredaran narkotika di wilayah itu.

“Ia diamankan polisi beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,25 gram dan 1 buah alat hisap dan 1 buah kompor terbuat dari mancis warna merah,” terang Kapolres AKBP Arif Prasetya melaluo Kasi Humas, Iptu J Sinaga.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat (1) Sub pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009,tentang narkotika.

Selain mengamankan tersangka polisi juga menganankan barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,25 Gram, 1 buah bong terbuat dari botol plastik warna bening, 1 buah sendok terbuat dari sedotan warna hitam ,⁠1 buah  kompor terbuat dari mancis warna merah.

(Reres/wtol).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *