Satreskrim Polres Tanbu Amankan Pelaku Pencurian Emas Senilai Puluhan Juta

BATULICIN – Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dibackup Unit Reskrim Polsek Martapura Kota dan Unit Resmob Satreskrim Polres Banjar telah mengamankan seorang pria pelaku pencurian.

Tersangka AL (22) diamankan polisi di di Jalan Menteri Empat Kelurahan Cindai Alus Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Selasa (25/3/25).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arif Prasetya, SIK melalui Kasi Humas, IPTU J. Sinaga,mengungkapkan,tersangka melakukan aksinya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Hasta Karya (Tepian Sungai) Rt/Rw:007/000 Desa Pagar Ruyung Kecamatan Kusan Hilir Kab.Tanah Bumbu pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 sekira pukul 13.30 Wita.

“Berdasarkan laporan korban kehilangan barang berharga berupa emas 99 dengan berat 15 gram,emas Singapur seberat 40 gram dan uang tunai sejumlah Rp 4.000.000,” terangnya.

Korban mengetahui baru bangun tidur dan pada saat akan mengambil uang yang disimpan didalam tas yang dimasukkan ke dalam ember bekas cat korban mendapatkan uang dan barang berharga berupa emas telah raib.

Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian materil sekitar Rp 50.000.000.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu guna melaporkan kejadian dan untuk proses lebih lanjut.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku diketahui berada di luar Tanah Bumbu.

Saat penangkapan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya berupa  Uang tunai sebesar Rp.6.417.000, 6 lembar baju kaos,6 lembar celana panjang,1 buah jam berwarna hijau merk Digio, 1 buah tas ransel warna hitam merk new balance.

Selain itu ada 1 buah tas selempang warna hitam merk defoger,1 buah charger hp warna hitaWb, 1 buah tas selempang warna hijau tosca merk chibao.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan sanksi hukum terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.

(Rel/alam/wtol).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *