Tingkatkan Mutu Pelayanan,Dinkes Tanbu Gelar Workshop Tata Kelola Mutu Puskesmas

Tanah Bumbu – Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar workshop penguatan kapasitas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Workshop di ikuti 56 peserta terdiri dari Kepala Puskesmas, Penanggung Jawab (PJ) Mutu Puskesmas, PJ Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) Puskesmas dan PJ Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Puskesmas.

Kegiatan di gelar selama tiga hari yakni 22-24 April 2024 di Hotel Ebony Batulicin.

Kepala Dinas Kesehatan Tanbu, dr Muhammad Yandi Noorjaya, MM mengatakan, kegiatan bertujuan untuk tercapainya mutu pelayanan puskesmas yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Dalam upaya perbaikan mutu secara berkesinambungan melalui pengukuran indikator mutu, pengendalian penyakit infeksi (PPI),” ujarnya Senin (22/4/24).

Sehingga mampu untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Bumi Bersujud.

Adapun penguatan kapasitas FKTP melalui pemantauan mutu bertujuan untuk penguatan kapasitas FKTP.

Selanjutnya, manajemen risiko, audit internal dan pelaporan insiden keselamatan pasien (IKP). Sehingga mutu pelayanan kesehatan secara bertahap dapat di capai.

Lebih jauh ia mengatakan, sasaran dari kegiatan penguatan kapasitas FKTP melalui pemantauan mutu adalah puskesmas.

Kemudian Klinik Pratama dan TPMD/TPMDG, dan pemerintah akan memberlakukan akreditasi terhadap seluruh Puskesmas.

“Ini dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Tanah Bumbu,” Jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar dalam sambutannya yang di bacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Safrudin,mengatakan peningkatan derajat kesehatan masyarakat terus menjadi fokus perhatian Pemkab Tanah Bumbu.

“Puskesmas sebagai salah satu institusi publik memegang peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu Puskesmas di tuntut untuk dapat melayani masyarakat. Dapat berkembang dan mandiri serta harus mampu memberikan pelayanan yang bermutu, dan terjangkau bagi masyarakat.

Oleh karena itu, perlu peningkatan mutu bagi Puskesmas untuk memuaskan Masyarakat dan juga sebagai bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Setelah SPM tersusun, maka seluruh unit kerja yang bertanggung jawab untuk menyediakan jenis pelayanan wajib yang telah di tuangkan dalam SPM wajib mengupayakan agar SPM tersebut dapat di capai dengan menyusun standar-standar teknis yang telah di tetapkan, dan mengembangkan kegiatan-kegiatan perbaikan mengikuti siklus Plan-Do-Check-Action ( PDCA ).

“Sehingga terwujud Pelayanan Kesehatan yang bermutu di 14 Puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu,”

Eka berharap, Dinas Kesehatan, seluruh Kepala Puskesmas dan staf agar dapat mengikuti kegiatan dengan serius. Sehingga dapat lebih memahami sekaligus dapat melakukan proses kegiatan berikutnya.

(Iwn/Mc/wtol)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *