DPRD  

Rapat Paripurna DPRD Jawaban Bupati Terhadap RAPBD 2027 Selaraskan RPJMD

Rapat Paripurna DPRD Jawaban Bupati Terhadap RAPBD 2027 Selaraskan RPJMD

TANAH BUMBU – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Dalam Rangka Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD H Hasanuddin dihadiri Muhammad Yamani, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,Selasa (20/10/26).

Yamani membacakan jawaban bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, terutama kepada seluruh unsur pimpinan fraksi-fraksi yang telah memberikan saran dan masukan,serta kerja kerasnya, terhadap terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

 

“Pada kesempatan ini pula, dapat kami sampaikan Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi terkait Rancangan APBD  Tahun Anggaran 2027, sesuai dengan tanggapan, saran dan masukan yang telah disampaikan,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sependapat bahwa belanja daerah perlu diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan aksesibilitas wilayah, penyediaan air minum, serta peningkatan kualitas sarana pendidikan dan kesehatan.

Arah tersebut sejalan dengan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029, khususnya Misi Keempat tentang pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata untuk mempercepat konektivitas, mobilitas, dan pertumbuhan ekonomi, serta penjabarannya dalam RKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027.

Hal tersebut juga sejalan dengan Prioritas Provinsi Kalimantan selatan yaitu pemerataan dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar serta penunjang ekonomi, serta selaras dengan prioritas nasional yaitu: membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Daerah memprioritaskan kegiatan berdasarkan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat, kondisi infrastruktur, luas cakupan penerima manfaat, pemerataan antar wilayah, dampak terhadap pelayanan dasar, serta kesiapan pelaksanaan kegiatan.

Prioritas tidak hanya diberikan pada pembangunan infrastruktur baru, tetapi juga pada pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur yang sudah ada agar manfaatnya berkelanjutan.

Untuk sektor pendidikan dan kesehatan, belanja diarahkan pada pemenuhan kebutuhan layanan dan peningkatan kualitas pelayanan, bukan semata-mata pembangunan fisik.

Sejalan dengan hal tersebut,

Pemerintah Daerah akan terus mendorong efisiensi belanja dengan mengevaluasi kegiatan yang kurang mendukung prioritas pembangunan, membatasi pengeluaran yang tidak memberikan manfaat sebanding dengan biayanya, serta meningkatkan efektivitas belanja operasional dan kegiatan pendukung.

Efisiensi tersebut tetap dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan pelayanan publik, dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

 

Pemerataan layanan kesehatan dan pendidikan hingga wilayah pinggiran dan desa-desa terpencil merupakan bagian penting dari pemenuhan hak dasar masyarakat.

Peningkatan kualitas pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari capaian di pusat kecamatan atau kawasan perkotaan, tetapi juga harus tercermin dari tersedianya akses pelayanan yang layak, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Komitmen tersebut telah sejalan dengan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029, khususnya Misi Pertama tentang peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan serta Misi Kedua tentang peningkatan kualitas sarana dan pelayanan kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera.

RPJMD juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas sarana dan prasarana kesehatan diarahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal tersebut juga sejalan dengan prioritas pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yaitu: peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia serta selaras dengan prioritas nasional.

Memperkuatpembangunan sumber dayamanusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasiolahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peranperempuan, pemuda (generasimilenial dan generasi Z) dan penyandang disabilitas.  

Selanjutnya, RKPD Tahun 2027 menjabarkan arah tersebut melalui kebijakan peningkatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan serta kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, melalui OPD teknis, Pemerintah Daerah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan layanan berdasarkan kondisi riil setiap wilayah, termasuk ketersediaan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, kelayakan sarana dan prasarana, jarak tempuh masyarakat menuju fasilitas pelayanan, serta keterjangkauan transportasi.

Untuk wilayah yang memiliki keterbatasan akses, upaya pemerataan dapat dilakukan melalui optimalisasi fasilitas yang tersedia, pemerataan distribusi tenaga pelayanan, penguatan layanan kesehatan primer dan Posyandu, serta peningkatan sarana pendidikan dan dukungan

(Al/wtol).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *