Tanah Bumbu – Kepolisian Sektor (Polsek) Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan penganiyaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (04/12/24) sekira pukul 20.30 Wita di jembatan Sungai Setarap Jalan Provinsi Desa Sekapuk Kecamatan Satui.
Pelaku AF (17) diduga melakukan penganiayaan terhadap korban karena dipicu motif asmara.
Pelaku dan korban M.A (21) yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa terlibat adu mulut yang berlanjut perkelahian.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arif Prasetya, SIK dalam keterangan disampaikan Kasi Humas, Iptu J Sinaga mengungkapkan,antara pelaku dengan korban diduga ada permasalahan asmara memperebutkan perempuan yang sama.
Keduanyapun terlibat adu mulut sambil berdiri berhadapan dan tersangka merangkul korban sambil memegang senjata tajam jenis badik yang ditempelkan dibelakang leher korban.
Senjata tajam jenis pisau milik pelaku mengenai leher belakang korban dan mengalami luka sayatan.
Setelah peristiwa itu korban dibawa ke Puskesmas Angsana untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi kemudian mengamankan pelaku sehari setelah kejadian, tepatnya pada Kamis (05/12/24) dini hari.
Pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 bilah senjata tajam jenis badik,1 lembar baju kaos oblong, serta 1 celana pendek.
Atas perbuatannya dikenakan pasal 351 KUHP.
(Relres/Alam/wtol)